Kamu bisa memilih menu Forgot Password, lalu kamu masukan email kamu, lalu kamu harus memasukan kode OTP yang akan kamu terima dari email kamu, setelah itu kamu akan membuat password baru kamu.
Pay OK merupakan produk dari PT. Sumber Aneka Inovasi. Pay OK telah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Financial Planner.